Rotasi
guru dan kepala sekolah yang akhir – akhir ini menjadi perbincangan hangat di
kalangan pegawai negeri sipil yang berprofesi guru atau kepala sekolah. Konon
kabarnya setelah sistem zonasi yang diimplementasikan untuk mengatasi
kesenjangan pendidikan, akan ada sistem rotasi agar tenaga pendidik yang
memiliki kemampuan bisa tersebar di seluruh Indonesia dan menginfeksi kemajuan
pendidikan. Beberapa media sosial telah hangat memperbincangkan hal tersebut.
Sebut saja media sosial kesharlindung.dikmen tempat media komunikasi
kemendikbud dengan guru – guru di jenjang pendidikan menengah di facebook yang
ramai tentang zonasi. Pro dan kontra adalah hal biasa karena rotasi ini akan
dilakukan untuk memeratakan kemajuan pendidikan Indonesia.
Sistem zonasi sudah dilaksanakan
menurut pendapat penulis kebijakan ini akan menghilangkan hegemoni sekolah
favorit karena penjaringan siswa berdasarkan lokasi tempat tinggal mengganti
penjaringan nilai dan berprestasi. Kebijakan zonasi bagi sebagian masyarakat
menghalangi hak untuk memilih sekolah kesukaannya namun sistem ini dalam jangka
menengah dapat menggairahkan pendidikan di semua sekolah hingga pelosok. Idealnya
sekolah dekat lokasi tempat tinggal untuk memudahkan koordinasi dan kontrol
orang tua terhadap siswa. Sekolah favorit biasanya mendapatkan siswa terbaik
jadi mengeluh karena harus menerima murid biasa-biasa saja yang lokasi tempat tinggalnya
dekat.
Keprihatinan terhadap pendidikan
Indonesia sudah lama menjadi perbincangan hangat dalam media sosial ataupun
cetak, bahkan berbagai wacana di gelorakan untuk mencetak anak bangsa yang
berkarakter dan berdaya saing. Maklum sejak merdeka 1945 sampai sekarang (2018)
Indonesia masih melekat dengan predikat negara berkembang. Negara mengalami
stunting ( meminjam istilah pertumbuhan anak yang kerdil akibat kurang asupan
gizi ). Indonesia peringkat ke -5 se Asia Tenggara anak – anak dan balita mengalami
stunting. Kondisi anak Indonesia dan bangsanya kurang lebih sama. Setelah 73
tahun merdeka tidak juga menjadi negara maju.Ibarat balita tidak juga tumbuh
tinggi, sehat dan dewasa.
Sikap politik menjelang pemilu penuh
caci maki di media sosial, banyak kasus KKN tetap tidak bisa diungkap,
pelanggaran terhadap hak asasi manusia sering terjadi di masyarakat seakan –
akan trauma akibat serentetan peristiwa dehumanisasi tidak menyadarkan
masyarakat pentingnya toleransi dan solidaritas antar suku, agama dan golongan.
Radikalisme dan intoleransi semakin marak sebagai kuda tunggang calon pemimpin
bangsa. Pendidikan tidak bisa menuntaskan persoalan Guru Tidak Tetap yang tiap
tahun diangkat namun penambahannya meningkat secara agregat. Praktek kolusi
sulit dilepaskan dari sekolah – sekolah. Belum lagi senioritas, peminggiran,
dan campur tangan partai politik yang membuat guru tidak bisa tumbuh sesuai
bakat dan kemampuannya.
Pendidikan mengalami stunting
diakibatkan karena akses, peluang, kesempatan tidak diberikan secara merata.
Kebijakan pendidikan populis namun ada ketidakadilan dalam prakteknya. Adanya
sekolah favorit seperti mengkotakan guru berprestasi atau tidak dilihat dari
fasilitas dan kemudahan yang didapat kadangkala pelatihan, workshop diberikan pada
guru – guru yang tidak sesuai dengan mata pelajarannya mungkin karena
senioritas tidak memandang kebutuhan. Ada nilai ukg namun tidak digunakan
sebagai pedoman untuk memberikan kesempatan sebagai instruktur karena kurang
senior. Senioritas diukur dari lamanya masa mengajar bukan prestasi atau
kinerja. Ada absensi namun tidak pernah dijadikan ukuran obyektif tentang
prestasi karena kedekatan emosional adalah pedoman yang disepakati secara
komunal. Stunting juga dialami oleh para guru di daerah terdepan, terluar,
terbelakang karena kondisi alam dan perkembangan desentralisasi yang tidak
efektif.
Untuk mengatasi stunting pemerintah
punya program sertifikasi guru bagi guru yang memenuhi kriteria. Namun demikian
hasil dari sertifikasi guru belum menampakkan hasil, paling tidak itulah
pendapat Ibu Sri Mulyani yang mengatakan di Jakarta tentang guru sertifikasi
yang tidak mengajar dan yang mengajar guru tidak tetapnya. Pendapat Ibu Sri
Mulyani sempat viral dan jadi perbincangan hangat bagi sebagian guru bersertifikasi
yang memiliki dedikasi dan integritas pada profesinya. Pendapat Ibu Sri Mulyani
mungkin berdasarkan data yang pernah ditemukannya, namun demikian patut dicatat
bahwa data tersebut tidak berlaku bagi semua guru. Ada pula sekolah yang
memberikan akses seluasnya bagi kolusi dengan meminggirkan posisi guru aparatur
sipil negara dan memberikan peran yang penting bagi guru tidak tetap karena
hubungan emosional, hubungan darah, dan campur tangan partai politik yang
menang. Beberapa sekolah keberadaan GTT tidak obyektif.
Gizi
Seimbang
Layaknya anak yang mengalami stunting
yang butuh gizi seimbang, maka pendidikan Indonesia membutuhkan kebijakan yang
adil dan moderat. Kebijakan yang adil dan moderat sesuai dengan prinsip budaya
kerja kementrian pendidikan dan kebudayaan yang memiliki integritas, kreaktif,
inovatif, inisiatif, pembelajar, menjunjung meritrokasi, terlibat aktif dan
tanpa pamrih.
Gizi yang seimbang yang diusulkan
untuk mendongkrak pertumbuhan dan kemajuan pendidikan Indonesia adalah sebagai
berikut :
Tunjangan
Sertifikasi.Seleksi tunjangan sertifikasi diberikan kepada semua level guru
tanpa kecuali di seluruh pelosok Indonesia dengan mempertimbangkan kemampuan
akademik, prestasi pertahun yang bisa dimonitor melalui pengajuan angka kredit
pertahun, absensi, kreasi, inovasi dan pelayanan terhadap daerah yang terluar,
terisolasi mendapatkan poin dua kali daripada guru yang akses rumah dan tempat
kerjanya dekat. Pertimbangan khusus untuk guru sekolah inklusi dan terisolir.
Perluas
Akses. Akses belajar ke luar negeri atau dalam negeri diperluas untuk menambah
wawasan dan semangat para guru dan kepala sekolah. Sistem kompetisi yang adil
dan merata akan menunjang proses asupan gizi bagi semangat dan motivasi kerja.
Kontrol
bi-sistem manual dan e-controling. Kebijakan ini diimplementasikan melalui dua
cara dengan melihat lokasi dan keterjangkauan internet. Finger print adalah
salah satu e-controling, sistem GTK dan dapodik, biodata ASN yang berbasis
internet yang memuat semua sejarah, profil, karya inovatif, prestasi lain untuk
setiap tahun diperbaharui. Sistem manual juga penting agar supaya pengawasan
melekat dari rekan sejawat dan pemimpin efektif untuk menilai kinerja. Supaya
penghargaan diberikan pada guru yang berhak.
Hapuskan
dominasi di sekolah oleh elit. Tidak menjadi rahasia bagi guru bahwa di sekolah
ada elit guru. Siapakah yang disebut elit. Elit sekolah adalah pengelola
sekolah mayoritas sekolah di Indonesia dikuasai elit, tentu saja tidak semua
sekolah. Elit sekolah akan mendominasi proyek, keputusan dan kebijakan,
biasanya ditandai oleh banyaknya Surat Keputusan ( SK ) yang bernilai rupiah
atau berhonor. Biasanya wakil kepala sekolah bergantian selama dua periode.
Namun ada sekolah yang sejak awal berdiri tidak pernah ganti wakil kepala
sekolahnya, atau hanya bergeser dari kesiswaan, kurikulum, sarana dan prasarana
dan humas bahkan asistennya juga akan tetap asisten sampai menjelang pensiun.
Sehingga dominasi ini menghilangkan kesempatan belajar, pengalaman kerja yang
beragam bahkan peminggiran ini membuat lemah dan tidak termotivasi kerja.
Sengaja dilemahkan. Maka sistem rotasi sangat penting bagi elit sekolah supaya
meningkatkan asupan gizi bagi semua guru. Biar sehat dan tetap semangat.
Perbanyak
lomba guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan inisiatif, kreaktifitas dan
inovasi.Meritrokasi.
Menjunjung tinggi budaya adil memberikan penghargaan bagi guru dan kepala
sekolah sesuai prestasinya. Keadilan harus menjadi ukuran yang dapat dilihat
publik yaitu melalui proses penilaian yang bisa dipantai secara digital dan
oleh siapa saja pengambil kebijakan sehingga menghindari bias dan dominasi,
hegemoni yang selama ini dirasakan para guru yang melemahkan semangat dan
motivasi kerja.
Sistem
pemberian honor dan proyek fisik harus dilakukan secara transparan dan
mengandung prinsip-prinsip akuntabilitas, fairness, adil, jujur dengan
memberlakukan e- planning, e-budgeting pada anggaran sekolah dan implementasi
pelaksanaan program. E budgeting yang melibatkan publik akan menghindari resiko
dominasi, penyelewengan terhadap penggunaan sumber dana – dana.
Semua
asupan gizi seperti : tunjangan sertifikasi, perluas akses, kontrol bi-sistem
manual dan digital, hapuskan dominasi elit sekolah, perbanyak ajang lomba,
menegakkan meritrokasi dan anggaran sekolah yang menggunakan fasilitas
e-budgeting merupakan usaha – usaha untuk memulihkan kondisi stunting supaya
pendidikan di Indonesia bertumbuh keluar dari kondisi stunting.