Kamis, 20 September 2018

Atasi Pendidikan Stunting



Rotasi guru dan kepala sekolah yang akhir – akhir ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai negeri sipil yang berprofesi guru atau kepala sekolah. Konon kabarnya setelah sistem zonasi yang diimplementasikan untuk mengatasi kesenjangan pendidikan, akan ada sistem rotasi agar tenaga pendidik yang memiliki kemampuan bisa tersebar di seluruh Indonesia dan menginfeksi kemajuan pendidikan. Beberapa media sosial telah hangat memperbincangkan hal tersebut. Sebut saja media sosial kesharlindung.dikmen tempat media komunikasi kemendikbud dengan guru – guru di jenjang pendidikan menengah di facebook yang ramai tentang zonasi. Pro dan kontra adalah hal biasa karena rotasi ini akan dilakukan untuk memeratakan kemajuan pendidikan Indonesia.
            Sistem zonasi sudah dilaksanakan menurut pendapat penulis kebijakan ini akan menghilangkan hegemoni sekolah favorit karena penjaringan siswa berdasarkan lokasi tempat tinggal mengganti penjaringan nilai dan berprestasi. Kebijakan zonasi bagi sebagian masyarakat menghalangi hak untuk memilih sekolah kesukaannya namun sistem ini dalam jangka menengah dapat menggairahkan pendidikan di semua sekolah hingga pelosok. Idealnya sekolah dekat lokasi tempat tinggal untuk memudahkan koordinasi dan kontrol orang tua terhadap siswa. Sekolah favorit biasanya mendapatkan siswa terbaik jadi mengeluh karena harus menerima murid biasa-biasa saja yang lokasi tempat tinggalnya dekat.
            Keprihatinan terhadap pendidikan Indonesia sudah lama menjadi perbincangan hangat dalam media sosial ataupun cetak, bahkan berbagai wacana di gelorakan untuk mencetak anak bangsa yang berkarakter dan berdaya saing. Maklum sejak merdeka 1945 sampai sekarang (2018) Indonesia masih melekat dengan predikat negara berkembang. Negara mengalami stunting ( meminjam istilah pertumbuhan anak yang kerdil akibat kurang asupan gizi ). Indonesia peringkat ke -5 se Asia Tenggara anak – anak dan balita mengalami stunting. Kondisi anak Indonesia dan bangsanya kurang lebih sama. Setelah 73 tahun merdeka tidak juga menjadi negara maju.Ibarat balita tidak juga tumbuh tinggi, sehat dan dewasa.
            Sikap politik menjelang pemilu penuh caci maki di media sosial, banyak kasus KKN tetap tidak bisa diungkap, pelanggaran terhadap hak asasi manusia sering terjadi di masyarakat seakan – akan trauma akibat serentetan peristiwa dehumanisasi tidak menyadarkan masyarakat pentingnya toleransi dan solidaritas antar suku, agama dan golongan. Radikalisme dan intoleransi semakin marak sebagai kuda tunggang calon pemimpin bangsa. Pendidikan tidak bisa menuntaskan persoalan Guru Tidak Tetap yang tiap tahun diangkat namun penambahannya meningkat secara agregat. Praktek kolusi sulit dilepaskan dari sekolah – sekolah. Belum lagi senioritas, peminggiran, dan campur tangan partai politik yang membuat guru tidak bisa tumbuh sesuai bakat dan kemampuannya.
            Pendidikan mengalami stunting diakibatkan karena akses, peluang, kesempatan tidak diberikan secara merata. Kebijakan pendidikan populis namun ada ketidakadilan dalam prakteknya. Adanya sekolah favorit seperti mengkotakan guru berprestasi atau tidak dilihat dari fasilitas dan kemudahan yang didapat kadangkala pelatihan, workshop diberikan pada guru – guru yang tidak sesuai dengan mata pelajarannya mungkin karena senioritas tidak memandang kebutuhan. Ada nilai ukg namun tidak digunakan sebagai pedoman untuk memberikan kesempatan sebagai instruktur karena kurang senior. Senioritas diukur dari lamanya masa mengajar bukan prestasi atau kinerja. Ada absensi namun tidak pernah dijadikan ukuran obyektif tentang prestasi karena kedekatan emosional adalah pedoman yang disepakati secara komunal. Stunting juga dialami oleh para guru di daerah terdepan, terluar, terbelakang karena kondisi alam dan perkembangan desentralisasi yang tidak efektif.
            Untuk mengatasi stunting pemerintah punya program sertifikasi guru bagi guru yang memenuhi kriteria. Namun demikian hasil dari sertifikasi guru belum menampakkan hasil, paling tidak itulah pendapat Ibu Sri Mulyani yang mengatakan di Jakarta tentang guru sertifikasi yang tidak mengajar dan yang mengajar guru tidak tetapnya. Pendapat Ibu Sri Mulyani sempat viral dan jadi perbincangan hangat bagi sebagian guru bersertifikasi yang memiliki dedikasi dan integritas pada profesinya. Pendapat Ibu Sri Mulyani mungkin berdasarkan data yang pernah ditemukannya, namun demikian patut dicatat bahwa data tersebut tidak berlaku bagi semua guru. Ada pula sekolah yang memberikan akses seluasnya bagi kolusi dengan meminggirkan posisi guru aparatur sipil negara dan memberikan peran yang penting bagi guru tidak tetap karena hubungan emosional, hubungan darah, dan campur tangan partai politik yang menang. Beberapa sekolah keberadaan GTT tidak obyektif.
Gizi Seimbang
            Layaknya anak yang mengalami stunting yang butuh gizi seimbang, maka pendidikan Indonesia membutuhkan kebijakan yang adil dan moderat. Kebijakan yang adil dan moderat sesuai dengan prinsip budaya kerja kementrian pendidikan dan kebudayaan yang memiliki integritas, kreaktif, inovatif, inisiatif, pembelajar, menjunjung meritrokasi, terlibat aktif dan tanpa pamrih.
            Gizi yang seimbang yang diusulkan untuk mendongkrak pertumbuhan dan kemajuan pendidikan Indonesia adalah sebagai berikut :
Tunjangan Sertifikasi.Seleksi tunjangan sertifikasi diberikan kepada semua level guru tanpa kecuali di seluruh pelosok Indonesia dengan mempertimbangkan kemampuan akademik, prestasi pertahun yang bisa dimonitor melalui pengajuan angka kredit pertahun, absensi, kreasi, inovasi dan pelayanan terhadap daerah yang terluar, terisolasi mendapatkan poin dua kali daripada guru yang akses rumah dan tempat kerjanya dekat. Pertimbangan khusus untuk guru sekolah inklusi dan terisolir.
Perluas Akses. Akses belajar ke luar negeri atau dalam negeri diperluas untuk menambah wawasan dan semangat para guru dan kepala sekolah. Sistem kompetisi yang adil dan merata akan menunjang proses asupan gizi bagi semangat dan motivasi kerja.
Kontrol bi-sistem manual dan e-controling. Kebijakan ini diimplementasikan melalui dua cara dengan melihat lokasi dan keterjangkauan internet. Finger print adalah salah satu e-controling, sistem GTK dan dapodik, biodata ASN yang berbasis internet yang memuat semua sejarah, profil, karya inovatif, prestasi lain untuk setiap tahun diperbaharui. Sistem manual juga penting agar supaya pengawasan melekat dari rekan sejawat dan pemimpin efektif untuk menilai kinerja. Supaya penghargaan diberikan pada guru yang berhak.
Hapuskan dominasi di sekolah oleh elit. Tidak menjadi rahasia bagi guru bahwa di sekolah ada elit guru. Siapakah yang disebut elit. Elit sekolah adalah pengelola sekolah mayoritas sekolah di Indonesia dikuasai elit, tentu saja tidak semua sekolah. Elit sekolah akan mendominasi proyek, keputusan dan kebijakan, biasanya ditandai oleh banyaknya Surat Keputusan ( SK ) yang bernilai rupiah atau berhonor. Biasanya wakil kepala sekolah bergantian selama dua periode. Namun ada sekolah yang sejak awal berdiri tidak pernah ganti wakil kepala sekolahnya, atau hanya bergeser dari kesiswaan, kurikulum, sarana dan prasarana dan humas bahkan asistennya juga akan tetap asisten sampai menjelang pensiun. Sehingga dominasi ini menghilangkan kesempatan belajar, pengalaman kerja yang beragam bahkan peminggiran ini membuat lemah dan tidak termotivasi kerja. Sengaja dilemahkan. Maka sistem rotasi sangat penting bagi elit sekolah supaya meningkatkan asupan gizi bagi semua guru. Biar sehat dan tetap semangat.
Perbanyak lomba guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan inisiatif, kreaktifitas dan inovasi.Meritrokasi. Menjunjung tinggi budaya adil memberikan penghargaan bagi guru dan kepala sekolah sesuai prestasinya. Keadilan harus menjadi ukuran yang dapat dilihat publik yaitu melalui proses penilaian yang bisa dipantai secara digital dan oleh siapa saja pengambil kebijakan sehingga menghindari bias dan dominasi, hegemoni yang selama ini dirasakan para guru yang melemahkan semangat dan motivasi kerja.
Sistem pemberian honor dan proyek fisik harus dilakukan secara transparan dan mengandung prinsip-prinsip akuntabilitas, fairness, adil, jujur dengan memberlakukan e- planning,  e-budgeting  pada anggaran sekolah dan implementasi pelaksanaan program. E budgeting yang melibatkan publik akan menghindari resiko dominasi, penyelewengan terhadap penggunaan sumber dana – dana.
Semua asupan gizi seperti : tunjangan sertifikasi, perluas akses, kontrol bi-sistem manual dan digital, hapuskan dominasi elit sekolah, perbanyak ajang lomba, menegakkan meritrokasi dan anggaran sekolah yang menggunakan fasilitas e-budgeting merupakan usaha – usaha untuk memulihkan kondisi stunting supaya pendidikan di Indonesia bertumbuh keluar dari kondisi stunting.

Tidak ada komentar:

PESONA WADUK CENGKLIK DESA NGAGOREJO

Materi K 13 Kelas XII PERUBAHAN SOSIAL                     Ada istilah di dunia ini tidak ada yang abadi. Semua bisa berubah sewaktu waktu o...