Rabu, 16 Maret 2022

Pembelajaran Sosial Emosional

( Koneksi antar materi)

oleh : Hanna Ari Tri Noeryanti

 

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 138,2 juta jiwa pada 2020. Mayoritas atau 32% angkatan kerja di Tanah Air merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Oleh sebab itu tantangan di dalam pengelolaan pendidikan di level SMA haruslah memperhatikan link and match serta kematangan sosial emosional dalam rangka pengambilan keputusan yang bertanggungjawab.

Plato mengusulkan Kurikulum holistik yang menyeimbangkan pengetahuan tentang pendidikan jasmani, seni, matematika, sains, karakter, dan pendidikan moral. Oleh sebab itu sekolah harus menjadi ekosistem yang baik agar tidak terjadi kekerasan, diskriminasi, ketidakadilan mengingatkan bahwa setiap anak unik dan memiliki cita – cita sendiri. Kebutuhan untuk bahagia dan sukses adalah milik semua anak perlu digarisbawahi. Adalah kompetensi sosial emosional yang kemudian ditawarkan untuk menjembatani perkembangan sosial dan psikologis agar menjadi manusia seutuhnya dan siap menghadapi tantangan studi lanjut ataukah bekerja. Dalam rangka upaya menciptakan daya dukung civitas akademika yang menumbuhkan budaya yang positif penciptaan iklim yang menumbuhkembangkan emosi dan psikologi yang baik maka dikenal adanya SEL ( Social emotional Learning ).

Sosial Emosional Learning atau SEL adalah proses pembentukan diri yang berkaitan dengan kesadaran diri, kontrol diri dan kemampuan relasi. Kenapa SEL sangat penting? Karena proses ini akan membantu kehidupannya baik di sekolah, lingkungan kerja atau bermasyarakat.
Seseorang yang mempunya kemampuan emosional dan psikologi yang baik lebih bisa menerima dan melakukan tantangan, misalnya dalam bekerja, lebih mudah untuk belajar, lebih bersikap professional, bersosialisasi sehingga memudahkan seseorang mencapai sukses.

Penerapan  SEL dalam pembelajaran menurut Durlak et al., 2010, 2011 yang dikutip dalam Edutopia menjelaskan bahwa program SEL harus sesuai dengan SAFE, yaitu:

1.      Sequenced: saling berkaitan dan terkoordinasi untuk mendorong keterampilan anak.

2.      Active: bentuk pembejalaran aktif agar anak mampu menguasai keterampilan yang baru.

3.      Focused: menekankan pengembangan keterampilan baik secara individu maupun sosial.

4.      Explicit : menargetkan keterampilan sosial dan emosional yang lebih spesifik

 

            Menurut konsep SEL ini awalnya dikemukakan oleh Daniel Goleman (1985). pembelajaran sosial emosional perlu diberikan untuk kesuksesan anak terutama dalam mengembangkan pendidikan. Menurut CASEL (Collaborative for Academic, Social and Emotional Learning), terdapat 5 kunci pengembangan SEL yaitu: 1. kesadaran diri, 2. managemen diri, 3. kesadaran sosial. 4. kemampuan berelasi dan 5. pengambilan keputusan yang bertanggungjawab.

            Pembelajaran Sosial Emosional dapat dilakukan sebagai kegiatan rutin (diluar kegiatan akademik) terintegrasi dalam mata pelajaran dan protokol budaya dan tata tertib. Ada kegiatan rutin (seperti memberi salam, berdoa), ada yang terintegrasi dalam mata pelajaran, protocol budaya, tata tertib sekolah. Dalam pembentukan kosep sosial emosional seperti kesadaran diri, managemen diri, kesadaran sosial , kemampuan berelasi dan pengambilan keputusan dilatihkan dalam kegiatan rutin, terintegrasi dalam pembelajaran, protocol, dan tata tertib maka diberlakukan teknik STOP.

            Pengelolaan emosi seperti kesal, capek, bosen bisa dilatihkan ke siswa dalam kegiatan pembelajaran dengan teknik STOP kepanjangan dari stop ( berhenti ), take a breath ( tarik nafas dalam – dalam ), observe ( amati ), proceed. Sehingga seseorang diberi jeda untuk berfikir dan mengelola perasaannya sesuai dengan situasi yang dihadapi. Sehingga pemimpin pembelajaran dapat merancang kembali pembelajaran berdasarkan assessment minat, profil belajar dan kemampuan. Artinya rancangan pembelajaran dapat bergulir secara siklus untuk selalu memperbaiki dan memperbarui sistem pendidikan sesuai dengan kekuatan yang dimiliki komunitas yang berbasis inkuiri apresiatif BAGJA ( B = Buat pertanyaan, A= Ambil pelajaran, G = Gali mimpi, J = Jabarkan rencana dan A = Atur eksekusi). Yang tujuan akhirnya adalah mendorong siswa mencapai kebahagiaan dan kesuksesan sesuai dengan yang diimpikan dengan melakukan upaya dukungan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak yang sehat jiwa dan raga.

 

                                         Bagan mindfull learning yang dipraktikan via STOP


 

          Berikut adalah bentuk pembelajaran sosial dan emosional berupa kegiatan rutin diluar pembelajaran berupa kegiatan ekstrakurikuler untuk melatih keterampilan hidup dalam bidang pengelolaan kesehatan reproduksi dan hak - hak anak.

https://www.youtube.com/watch?v=RD5IaCx0kKo 



Berikut adalah visualisasi koneksi antar materi 



Silahkan melihat juga : https://youtu.be/uvgLLRoee4U



Minggu, 06 Februari 2022




AKSI NYATA PRAKTIK RESTITUSI SEKOLAH

Ari Tri Noeryanti, S.Sos

 
            Penerapan disiplin sekolah di era merdeka belajar menggunakan konsep restitusi sekolah bukan hukuman pada konsep paradigma sekolah yang lama. Sistem hukuman menimbulkan kesan bahwa sekolah rentan kekerasan sehingga pada tri semester pertama tahun 2018 yang dirilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam dua bulan pertama tahun 2018, KPAI telah menerima 55 aduan kekerasan dalam pendidikan.
         Merdeka belajar mengadopsi restitusi sekolah sebagai solusi aman menggantikan sistem hukuman. Restitusi adalah proses menciptakan kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahan mereka, sehingga mereka bisa kembali pada kelompok mereka, dengan karakter yang lebih kuat (Gossen; 2004) .Restitusi juga adalah proses kolaboratif yang mengajarkan murid untuk mencari solusi untuk masalah, dan membantu murid berpikir tentang orang seperti apa yang mereka inginkan, dan bagaimana mereka harus memperlakukan orang lain (Chelsom Gossen, 1996).
Peserta didik diberikan peluang untuk belajar dari kesalahan dan memperbaikinya. Pengalaman restitusi dapat menjadi latihan keterampilan hidup.Restitusi bukan menebus kesalahan melainkan belajar dari kesalahan. Restitusi tidak sekedar tuntutan eksternal minta maaf terlebih proses internal agar yang bersalah dapat belajar dan tidak lagi merasa terpaksa meminta maaf karena jika terpaksa kemungkinan kontrproduktif seperti balas dendam .

NO

Langkah

Teori Kontrol

1

 

2

3

Menstabilkan identitas

 

Validasi tindakan salah

Menanyakan keyakinan

Kita semua akan melakukan hal terbaik yang bisa kita lakukan

Semua perilaku memiliki alasan

Kita semua memiliki motivasi internal


            Contoh disiplin positif yang menumbuhkan budaya positif di sekolah yang dilakukan terhadap siswa Miko yang memiliki masalah tidak bisa focus pelajaran dan sering tidur di kelas . Setelah dilakukan konseling bahwa setiap orang bisa melakukan kesalahan, Miko dengan sukarela mengakui bahwa dirinya tidak bisa mengelola waktu sehingga sering tidur malam dan sekolah tidak focus. Kemudian kebutuhan Miko adalah dekat dengan guru atau kebutuhan perhatian atau kasih sayang sehingga memudahkan untuk memahami atau fokus pada pelajaran guru yang memiliki kedekatan pribadi.
               Setelah melakukan konseling Miko merasa lega karena tidak merasa bersalah namun memiliki solusi yaitu kelegaan setelah curhat, guru juga memahami kondisi murid akan kebutuhannya dari dalam Miko termotivasi untuk dapat berubah untuk membagi belajar dan kegiatan yang lain karena telah mendapatkan kasih sayang atau kedekatan dengan gurunya artinya kebutuhannya terpenuhi. Dalam pemantauan setelah restitusi Miko dapat menyesuaikan diri. Guru juga merasa terbantu dan bahagia dapat menyelesaikan masalah muridnya.
Tanpa hukuman Miko merasa nyaman dan dapat mengalami pemulihan. Sehingga tercipta budaya positif saling memaafkan yang terpenting adalah ada perubahan . Hal ini menambah keterampilan hidup bagi siswa.
Dokumentasi praktik disiplin positif dengan siswi siswi program Adem ( Afirmasi Pendidikan Menengah yang bersekolah di SMAN 1 NGEMPLAK BOYOLALI.

    

dokumentasi konseling dengan siswa Miko

              Praktik disiplin positif juga dilakukan pada siswi Dina yang mengalami kesulitan dalam belajar saat pandemi sehingga tidak memiliki motivasi belajar. Setelah dilakukan restitusi sekolah maka Dina menyadari bahwa dia jenuh dengan daring dan menginginkan pembelajaran yang komunikatif dan interaktif. Karena belajar mandiri masih belum bisa dilakukan butuh bimbingan.


Dokumentasi saat melakukan praktik restitusi dengan siswi Dina





                  Praktik disiplin positif juga disosialisasikan kepada siswi - siswi khusus dari provinsi PAPUA dan PAPUA Barat yang saya dampingi. Kegiatan meliputi menggali masalah selama pandemi yang dilaksanakan PJJ dengan protokol kesehatan jaga jarak dan memakai masker yang didahului dengan cuci tangan dan ukur suhu.

             Kesimpulannya praktik restitusi merupakan salah satu budaya positif dengan melakukan pendekatan yang interaktif dan intim sehingga bisa dilakukan penjaringan masalah tanpa kekerasan dan paksaan. Ketika siswa atau siswi menyadari masalahnya, guru mengetahui kebutuhan siswa maka terjadi dialektika antara keduabelah pihak masalah dapat diatasi atas dasar saling memaafkan dan kembali kepada tujuan pembelajaran. Sehingga sikap disiplin dapat ditanamkan dengan cara yang bijaksana tanpa paksaan sehingga memunculkan kesadaran untuk melakukan perubahan.

                 Beberapa keyakinan kelas diterapkan di kelas calon pemimpin di organisasi OSIS dan MPK atau Majelis Perwakilan kelas untuk edukasi pendidikan anti korupsi berikut bukti kegiatan Nonton bareng film anti korupsi.



Gambar saat presentasi dalam Nobar Hakordia



Berikut link materi Nobar film Hakordia 


            Selain aksi nyata untuk sosialisasi nilai nilai anti korupsi , saya juga mensosialisasikan budaya positif kepada guru guru rekan sejawat. Berikut adalah bukti sosialisasi aksi nyata membentuk keyakinan kelas di kelas XI BAHASA .




                Sosialisasi budaya positif tidak hanya pada siswa namun juga para guru dengan tujuan agar guru memahami dasar dari pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Merdeka Belajar sebagai filosofi program guru penggerak. Budaya positif diharapkan diseminasi terhadap rekan guru untuk menggerakan hati nuraninya terhadap filosofi Ki Hajar Dewantara . Mengenalkan budaya positif , restritusi sekolah dan praktik budaya positif yang dilakukan CGP.

                    Berikut link materinya :


Berikut dokumentasi pada saat sosialisasi budaya positif terhadap rekan guru :




Sosialisasi budaya positif dan restitusi sekolah di ruang perpustakaan Ken Pinter 




                       







            






Selasa, 09 April 2019

Gerakan Antikorupsi Setengah Hati

http://aritrinoeryantissos.gurusiana.id/article/gerakan-antikorupsi-setengah-hati-1736163



Sebagai pensiunan NGO International saya sangat berharap setelah reformasi akhir dari orde baru tumbuh pemerintahan  yang bersih, akuntabilitas terjamin dan terpercaya. Ketika bekerja dengan birokrasi asing sangat sulit menembus diskriminasi ras. Ras Eropa sangat mendominasi dalam struktur organisasi. Namun ketika orang Indonesia menunjukan dedikasi dan profesionalisme tak heran bisa dipromosikana ke ranah struktur walauapun bukan upper upperclass cukup level manajerial. Namun alangkah kecil nyali saya tatkala artikel saya yang dimuat di media massa solopos 23 September 2013 mendapatkan caci maki dan nyinyiran dari warga sekolah karena dianggap tidak layak mengangkat isu tersebut. Hanya guru, wong cilik. Baik kepala sekolah dan pengawas tidak menyukai tulisan saya. Namun saya heran sebuah akun@GanjarPranowo memuat laman berita tentang pendidikan anti korupsi disekolah yang mendapatkan simpati dari netizen 20 ribu tayangan yang memotivasi para siswa SMAN 1 Maos untuk melakukan pendidikan antikorupsi sejak dini. Apakah ini hal lama didaurulang?bukankah orang –orang seperti saya justru disingkirkan dalam struktur. Bahkan seingat saya jadi pns belum pernah jadi panitia Ujian Nasional, atau tim program sekolah yang lain padahal saya memiliki kemampuan komputer, pengalaman bekerja yang luas?
            Sejak masuk dalam daftar pegawai negeri dan mengajar di sekolah negeri secara pribadi sangat kecewa karena kolusi dan nepotisme sangat masif dugaan korupsi terdengar dimana-mana. Hal- hal yang sepele ternyata dari simpul-simpul subyektifitas menghasilkan hal – hal tidak wajar. Ketidakjujuran disosialisasikan bahkan dilembagakan dalam sekolah. Contohnya kebijakan kkm yang membuat para guru ssecara sengaja dan sadar memanipulasi nilai siswa demi ketuntasan. Tidak hanya nilai bahkan dalam setiap kebijakan, surat keputusan penugasan guru bernilai rupiah. Bahkan di sekolah muncul golongan elit yang hanya saling berbagi dengan teman – teman satu kubu.
            Di grup facebook media guru Indonesia sebuah akun @agus sukamto yang isinya “ditempat kerja pasti ada konflik.Bahkan bisa jadi dua kubu. Apa yang harus guru lakukan? sekitar 90 anggota guru memberikan perhatian berupa like, senang, atau sedih komentar banyak guru yang menyatakan netral, beberapa hanya berkelakar bentuk kubu baru. Banyaknya komentar menandakan bahwa fakta adanya kubu di sekolah memang benar. Lalu kubu – kubu yang dimaksud yang mana ya?
            Disekolah negeri setiap pekerjaan selain mengajar mendapatkan insentif sendiri karena dianggap diluar tugas pokok guru. Lahan basah tersebut digunakan oleh sebagian orang untuk mencari keuntungan sendiri misalnya menggunakan pengaruhnya untuk memasukan saudara menjadi GTT atau PTT sebagai jalan menuju status pns yang diidamidamkan. Hal ini merupakan halangan bagi proses keterbukaan, keadilan dan kejujuran. Belum lagi jabatan dalam managemen sekolah yang dipegang para wakil kepala sekolah bersifat abadi bahkan bisa diturunkan. Bahkan di sekolah desa-desa posisi wakil kepala sekolah seperti kepala desa harus mendapatkan upeti dari setiap program sekolah berupa honor. Kemampuan, dedikasi dan prestasi bukan lagi menjadi tolak ukur. Penilaian kinerja guru juga dianggap formalitas asalkan dekat dan mampu menyenangkan bapak/ibu yang memiliki jabatan dijamin aman.
            Hal ini sangat berbeda jika bekerja di organisasi swasta dan organisasi international yang saling tidak mengenal hubungan darah, koneksi atau kenalan, kedekatan orang dalam. Organisasi sehat karena hubungan yang obyektif namun di sekolah negeri penuh dengan subyektifitas. Bahkan isu affair dan perselingkungan sering mewarnai karena kedekatan hubungan secara subyektif.
            Bagaimana mungkin melakukan pendidikan anti korupsi di sekolah yang penuh subyektifitas? Kita bisa membuat peraturan agar siswa menulis pakta integritas di setiap kertas ulangan yang dikerjakan. Namun sebagai guru dan warga sekolah seringkali tidak berdaya menuruti kehendak managemen yang berujung ketidakjujuran. Komunitas pendidikan anti korupsi harusnya merupakan komunitas yang jujur, terpercaya, obyektif sehingga terhindar dari proses – proses subyektifitas yang menyebabkan sistem yang rentan terjadinya korupsi. Kolusi dan nepotisme adalah jalan memudahkan korupsi. Namun sebagai guru biasa mampukah kita menghapuskan pengaruh sistemik?
            Tidak ada jalan keluar selain kebijakan struktural yang terpusat yang membuat semua orang patuh dan tunduk terhadap hukum. Penerapan sistem penilaian yang bersifat digital, managemen keuangan yang digital menyangkut e budgeting pada Rencana Anggaran Kerja Sekolah , e-bos, e-scholarship patut diseminasi dalam rangka mencegah bocornya dana sekolah. Pengelolaan sumberdaya manusia yang online seperti sinaga, sinita dan yang lain patut diacungi jempol krn telah diintroduksi pemerintah Jawa Tengah.
            Managemen berbasis digital bukanlah sesuatu yang paling tepat untuk menegakan transparansi yang mendorong sikap jujur karena listrik, internet dan kondisi alam yang mempengaruhinya sulit menjamin jaringan internet terhubung 100%. Namun upaya transparan dapat dilakukan untuk mendukung sikap fairness. Kalau cuman pendidikan antikorupsi dalam setiap mata pelajaran tanpa memperhatikan analisa sosial yang lebih luas hanyalah upaya setengah hati untuk menegakkan keadilan. Korupsi, kolusi dan nepotisme harus diberantas dengan cara sistemik, berkelanjutan dan pemilihan pemimpin yang berkualitas secara menta, spiritual dan kemampuan adalah kunci terselenggarakannya pendidikan antikorupsi di sekolah.

Sabtu, 13 Oktober 2018

PESONA WADUK CENGKLIK DESA NGAGOREJO



Desa Ngagorejo terletak di barat Surakarta merupakan wilayah Kabupaten Boyolali yang timur memiliki daya tarik wisata. Bayangkan betapa menarik kudapan dari Cengklik. Paling khas adalah pecel ndeso dibawah pohon ringin yang gak pernah sepi pengunjung. Aneka gorengan dan ikan goreng, tak lupa ikan bakar. Dibawah pohon beringin ditengah terik matahari ataupun sore hari nikmat dengan teh gula batu atau kelapa muda sirup dari gula jawa. 

            Selain wisata kuliner, di waduk Cengklik ada wisata air berupa perahu yang mengelilingi danau. Wisata air cukup murah satu keliling sebelah timur danau cukup Rp.40.000 sampai timur – barat Rp.50.000 kalau mau dua kali keliling sampai Rp.80.000 sampai Rp.90.000.
            Pemandangan danau Cengklik yang indah dan udaranya bersih banyak menarik wisatawan lokal. Tidak ada retribusi masuk, kecuali parkir motor atau mobil . Sayang sekali potensi pemandangan yang indah sedikit terganggu dengan banyaknya eceng gondok. Banyak usaha untuk melakukan usaha meminimalisasikan reproduksi eceng gondok yang cepat, yaitu menggalangkan keterambilan eceng gondok dengan mengolahnya.

            Pelajaran sosiologi melalui pemberdayaan masyarakat lokal mengenalkan olahan dari eceng gondok menjadi beberapa produk seperti pepes eceng gondok, eceng gondok menjadi briket arang, eceng gondok menjadi pelet ikan dan eceng gondok menjadi pewarna makanan alami kue tradisional seperti pukis.
            Waduk cengklik adalah alternatif wisata yang sangat direkkomendasikan untuk keluarga selain murah dan indah banyak manfaat untuk paru – paru manusia karena udara masih bersih dan sehat. Bersepeda ke waduk cengklik adalah sehat dan menyenangkan. Kalau jalan-jalan ke Solo atau Yogyakarta mohon tidak lupa berkunjung, mancing di waduk Cengklik ya!


Kamis, 11 Oktober 2018

Peran Pendidikan Meminimalisasi Kesenjangan Kota - Desa


           
 Pemerintah Indonesia pada masa Presiden Joko Widodo adalah pioneer dalam inspirasi politik dana desa dalam kampanyenya sebelum terpilih sebagai presiden. Setelah memenangkan Pemilu direalisasikan janji dari APBN untuk dana desa cukup fantastis mencapai Rp 20,7 triliun pada tahun 2015, Rp 46,9 triliun pada tahun 2016, Rp. 60 triliun pada tahun 2017 meliputi 74.910 di 33 provinsi di Indonesia. Selama tiga tahun berjalan mulai tahun 2015, 2016 dan 2017 dana desa selalu meningkat secara progresif. Triwarsa pertama dana desa masih dialokasikan untuk infrastruktur.
            Pembangunan infrastruktur adalah entry point yang tepat bagi landasan pacu pembangunan berkelanjutan. Tanpa infrastruktur yang baik sulit untuk merealisasikan program-program pembangunan yang lain. Transportasi dan distribusi barang dan jasa akan meningkatkan aliran sirkulasi uang ke desa. Artinya dibutuhkan sirkulasi uang di desa lebih banyak untuk menjaga nafas perekonomian makin lancar. Berdasarkan UU No 6/2014 tentang Desa mengarahkan pada pembangunan untuk mencapai daya saing desa dan kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur diharapkan akan dapat diatasi dalam triwarsa pertama. Namun apakah Dana Desa identik dengan pembangunan infrastruktur? 


Tahun 2017 telah berhasil mencapai 21.423 km, jembatan 103 km, tambatan perahu 986 unit, bangunan fisik PAUD 3.092 unit, prasarana air bersih 42.209 unit, sumur 6.334 unit, MCK 22.049 unit, drainase 32.788 unit, posyandu 20.303 unit, polindes 2.568 unit, sarana olah raga 12.794 desa, embung 881 unit, bangunan penahan tanah 13.660 unit, irigasi 12.829 unit, pasar desa 4.161 unit, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada 19.921 desa. Pembangunan tampak nyata karena infrastruktur adalah kondisi fisik yang mudah dilihat dan diamati oleh mata telanjang kaum intelektual dan kaum awam. Namun masih menyisakan pertanyaan apakah Dana Desa 2018 masih untuk infrastruktur? Apakah bangunan fisik telah semua terpenuhi selama tri tahun pertama? Bagaimana dengan pengembangan Sumber Daya Manusia yang sangat penting karena merupakan aktor pembangunan ? Sudahkah Dana Desa melibatkan semua warga dan semua pihak? Sejauh mana Dana Desa dirasakan oleh semua pihak dan semua warga? Apakah pemanfaatan Dana Desa telah mengakomodasi kebutuhan kelompok marginal seperti perempuan, lansia, kaum difabel dan memenuhi unsur keadilan sosial?
Rembug Desa

Partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam rembug desa namun apakah dalam rembug desa telah mewakili semua unsur dalam masyarakat. Keadilan sosial adalah kondisi yang ingin dicapai dalam pembangunan cukup sulit menstimulasi sebuah ide dan inspirasi dari warga karena keterbatasan kapasitas dan pengalaman apalagi jika terjerat pada konflik kepentingan antar kelompok. Manfaat dana desa sangat dirasakan selama 3 tahun pertama secara nyata karena pembangunan fisik masih belum merata dirasakan oleh seluruh warga desa karena prosedur alokasi biaya harus dimulai dari rembug desa.
Adalah sebuah masalah apabila masalah riil desa tidak dimunculkan atau tidak dapat diangkat dalam rembug desa. Efisiensi dan efektifitas rembug desa menjadi sangat urgen bagi perencanaan program dana desa. Bagaimana sebaiknya rembug desa dilakukan supaya dapat menggali masalah secara riil?
Ada dua cara yang dapat ditawarkan untuk dapat mengatasi agar masalah riil desa dapat dimunculkan dan meningkatkan kebermanfaatkan dana desa yaitu :
1. Informasi rembug desa secara umum, luas dan online
2.Invitasi meliputi semua warga, lsm, wartawan dan pemerhati
3.Diperlukan fasilitator/pemimpin rembug desa yang independen
4.Hasil rembug desa diumumkan di media masa untuk kontrol dan evaluasi
Ide dasarnya adalah informasi undangan yang seharusnya untuk semua warga hanya diberikaan kepada orang – orang tertentu berdasarkan kehendak aparat desa. Banyak warga terutama stakeholder desa yang penting seperti sekolah, lsm, hanya diwakili oleh orang yang tidak memahami masalah desa. Ataupun diundang hanya dimintai persetujuan atas rancangan pembangunan dana desa yang telah ada dan dibuat oleh perangkat desa. Rembug desa seperti formalitas untuk ajang silahturahmi antar para kolega satu desa bukan debat dan diskusi untuk mempertajam masalah. Sehingga dalam rembug desa banyak masalah desa riil yang tidak dapat dimunculkan dan diselesaikan masalahnya oleh pihak desa.
            Oleh sebab itu peserta informasi rembug desa, peserta harus mewakili semua unsur dan yang penting melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah, lsm, aktifis, wartawan dan pemerhati masalah desa, dan informasi disebarluaskan secara online sehingga memungkinkan kritik dan saran dari berbagai pihak. Dana desa adalah amanah yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dan seefisien mungkin sehingga evaluasi dan monitoring harus dua arah. Sehingga dana desa yang bersumber dari APBN yang notabene uang rakyat dapat digunakan untuk membangun mempersempit kesenjangan antara kota dan desa.
Kapasitas Desa
            Kapasitas desa adalah kemampuan desa yang berupa sumber daya alam, sumber daya manusia dan wilayah atau area. Ruang lingkup desa dari wilayah dan yang ada didalamnya perlu mendapatkan sentuhan dana desa dengan memperhatikan keberpihakan kepada kebutuhan yang harus segera atau urgent sifatnya harus diatasi, ataukah kebutuhan strategis yang sifatnya memenuhi kebutuhan jangka panjang.
            Masalahnya adalaah dalam rembug desa jarang warga bertitik tolak dari kapasitas desa, kebutuhan praktis dan strategis biasanya hanya dari keinginan. Repotnya keinginan orang – orang tertentu yang tidak mewakili memecahkan masalah desa.
            Agar supaya berfikir atas titik tolak yang sama maka perlu diadakan rembug desa yang distimulasi oleh kebutuhan dan ketersediaan desa. Teknik yang ditawarkan adalah FGD ( Foccused grup discussion ) yang terpimpin dan terstruktur dengan cara tertentu. Beberapa teknik yang dapat dipakai adalah :
1.Problem Tree/Pohon masalah
            Teknik ini diperkenalkan oleh metode participatory rural appraisal yang lama dipakai oleh lsm atau peneliti sosial. Intinya pohon terdiri dari akar, pohon dan dahan daun yang rimbun. Akar pohon adalah hasil dari uraian masalah dari sebab seluruh masalah yang timbul pada dahan dan ranting daun masalah. Akar masalah adalah sebab dari masalah desa yang jika diselesaikan akan secara simultan mengatasi masalah – masalah lain. Jadi langkah pertama adalah menginventaris masalah sosial, lalu dibreakdown ke sebab masalah dicari sampai akar masalah ketemu.
2.Causa impact analysis
            Teknik causa impact analysis adalah analisa sebab akibat dari suatu masalah. Causa impact digunakan juga oleh lsm, peneliti masyarakat untuk mencari tahu kejelasan dan memberikan edukasi kepada warga untuk terlibat dan melibatkan diri dalam forum rembug desa sehingga akan muncul program yang bersumber dari memecahlan masalah. Keterlibatan warga secara langsung dalam menggunakan teknik – teknik seperti problem tree dan causa impact analysis akan menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian dan ikut memiliki program – program dana desa sehingga diharapkan evaluasi dan monitoring bersifat melekat. Ini selain menambah gairah semangat gotong royong dan meningkatkan semarak kerja bangun desa.
            Problem tree dan causa impact analysis adalah teknik yang ditawarkan untuk memaksimalkan peran serta warga serta cara yang patut dicoba untuk melakukan pemberdayaan bertitik tolak pada kapasitas desa dan pemberdayaan warga desa.
Kesenjangan Kota – Desa
            Kota adalah wilayah yang bercirikan gedung menjulang tinggi, sarana transportasi yang lengkap, mall, supermarket dan cafe serta penuh dengan tempat usaha. Jalan – jalan layak dilewati kendaraan maupun ramai dengan kerumunan orang, perumahan padat dan penduduk yang banyak. Intinya Kota adalah wilayah yang sarana dan prasaranya bagus tertata dan dikelola dengan cerdas sehingga penggunaan mesin dan teknologi tidak asing. Daya tarik kota adalah ketersediaan fasilitas, sarana dan prasarana, serta pemukiman padat, lapangan pekerjaan yang luas karena banyak manufaktur. Interaksi sosial yang dibangun berdasarkan hubungan struktural dan hubungan kerja yang bersifat mekanik.
            Emile Durkheim adalah sosiolog yang hidup abad 20 yang mengidentifikasi solidaritas ada dua yaitu solidaritas mekanik dan solidaritas organik. Solidaritas organik adalah masyarakat yang diikat oleh hubungan sosial yang dilandasi ikatan yang bersifat struktural, memiliki ikatan yang formal, sekunder dan memiliki standar hubungan kerja. Sedangkan hubungan sosial yang diikat hubungan batin, emosional, dan kedekatan batin dan kekeluargaan. Hubungan yang diikat oleh hubungan emosional disebut solidaritas mekanik.Solidaritas organik identik dengan kota, sedangkan solidaritas mekanik diasosiasikan dengan desa.
            Selain bangunan fisik, sarana dan prasarana, solidaritas yang berbeda kota dan desa dalam perkembangannya memiliki kemiripan seperti listrik semua telah adaa dari kota ke pelosok desa, jalan infrastruktur telah dibangun dan mudah diakses oleh jalur desa – kota maupun antar kota. Hampir semua pelosok desa-kota ada supermarket modern ada indomart selalu hadir alfamart. Pertumbuhan ekonomi kota-desa semakin semarak, oleh sebab itu jarak kota dengan desa semakin sempit. Kemiripan kota desa akan menunjukkan pembangunan semakin merata. Oleh sebab itu wajib ada internet masuk desa agar semakin mempersempit atau memperpendek jarak kota desa.
            Teknologi komunikasi sangat penting bagi menumbuhkembangkan gairah ekonomi dan semarak usaha kreaktif kaum muda. Oleh sebab itu internet masuk desa adalah program selanjutnya setelah sarana prasarana infrastruktur yang akan menyemarakkan gairah usaha kreaktif kaum muda yang mengelola limbah.Contoh limbah dari desa Donohudan, Giriroto dari kecamatan Ngemplak dari usaha meubel, pion, sangkar burung berupa limbah kayu dikelola diolah kembali menjadi souvenir miniatur kayu. Hasil kerajinan olah limbah kayu akan lebih tinggi harganya apabila pengrajin mengenal branding dan disosialisasikan di media sosial yang sangat efektif untuk menjaring pembeli dari kalangan pengagum karya seni. Sehingga dapat menjual dengan harga tinggi.


Kamis, 20 September 2018

Atasi Pendidikan Stunting



Rotasi guru dan kepala sekolah yang akhir – akhir ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai negeri sipil yang berprofesi guru atau kepala sekolah. Konon kabarnya setelah sistem zonasi yang diimplementasikan untuk mengatasi kesenjangan pendidikan, akan ada sistem rotasi agar tenaga pendidik yang memiliki kemampuan bisa tersebar di seluruh Indonesia dan menginfeksi kemajuan pendidikan. Beberapa media sosial telah hangat memperbincangkan hal tersebut. Sebut saja media sosial kesharlindung.dikmen tempat media komunikasi kemendikbud dengan guru – guru di jenjang pendidikan menengah di facebook yang ramai tentang zonasi. Pro dan kontra adalah hal biasa karena rotasi ini akan dilakukan untuk memeratakan kemajuan pendidikan Indonesia.
            Sistem zonasi sudah dilaksanakan menurut pendapat penulis kebijakan ini akan menghilangkan hegemoni sekolah favorit karena penjaringan siswa berdasarkan lokasi tempat tinggal mengganti penjaringan nilai dan berprestasi. Kebijakan zonasi bagi sebagian masyarakat menghalangi hak untuk memilih sekolah kesukaannya namun sistem ini dalam jangka menengah dapat menggairahkan pendidikan di semua sekolah hingga pelosok. Idealnya sekolah dekat lokasi tempat tinggal untuk memudahkan koordinasi dan kontrol orang tua terhadap siswa. Sekolah favorit biasanya mendapatkan siswa terbaik jadi mengeluh karena harus menerima murid biasa-biasa saja yang lokasi tempat tinggalnya dekat.
            Keprihatinan terhadap pendidikan Indonesia sudah lama menjadi perbincangan hangat dalam media sosial ataupun cetak, bahkan berbagai wacana di gelorakan untuk mencetak anak bangsa yang berkarakter dan berdaya saing. Maklum sejak merdeka 1945 sampai sekarang (2018) Indonesia masih melekat dengan predikat negara berkembang. Negara mengalami stunting ( meminjam istilah pertumbuhan anak yang kerdil akibat kurang asupan gizi ). Indonesia peringkat ke -5 se Asia Tenggara anak – anak dan balita mengalami stunting. Kondisi anak Indonesia dan bangsanya kurang lebih sama. Setelah 73 tahun merdeka tidak juga menjadi negara maju.Ibarat balita tidak juga tumbuh tinggi, sehat dan dewasa.
            Sikap politik menjelang pemilu penuh caci maki di media sosial, banyak kasus KKN tetap tidak bisa diungkap, pelanggaran terhadap hak asasi manusia sering terjadi di masyarakat seakan – akan trauma akibat serentetan peristiwa dehumanisasi tidak menyadarkan masyarakat pentingnya toleransi dan solidaritas antar suku, agama dan golongan. Radikalisme dan intoleransi semakin marak sebagai kuda tunggang calon pemimpin bangsa. Pendidikan tidak bisa menuntaskan persoalan Guru Tidak Tetap yang tiap tahun diangkat namun penambahannya meningkat secara agregat. Praktek kolusi sulit dilepaskan dari sekolah – sekolah. Belum lagi senioritas, peminggiran, dan campur tangan partai politik yang membuat guru tidak bisa tumbuh sesuai bakat dan kemampuannya.
            Pendidikan mengalami stunting diakibatkan karena akses, peluang, kesempatan tidak diberikan secara merata. Kebijakan pendidikan populis namun ada ketidakadilan dalam prakteknya. Adanya sekolah favorit seperti mengkotakan guru berprestasi atau tidak dilihat dari fasilitas dan kemudahan yang didapat kadangkala pelatihan, workshop diberikan pada guru – guru yang tidak sesuai dengan mata pelajarannya mungkin karena senioritas tidak memandang kebutuhan. Ada nilai ukg namun tidak digunakan sebagai pedoman untuk memberikan kesempatan sebagai instruktur karena kurang senior. Senioritas diukur dari lamanya masa mengajar bukan prestasi atau kinerja. Ada absensi namun tidak pernah dijadikan ukuran obyektif tentang prestasi karena kedekatan emosional adalah pedoman yang disepakati secara komunal. Stunting juga dialami oleh para guru di daerah terdepan, terluar, terbelakang karena kondisi alam dan perkembangan desentralisasi yang tidak efektif.
            Untuk mengatasi stunting pemerintah punya program sertifikasi guru bagi guru yang memenuhi kriteria. Namun demikian hasil dari sertifikasi guru belum menampakkan hasil, paling tidak itulah pendapat Ibu Sri Mulyani yang mengatakan di Jakarta tentang guru sertifikasi yang tidak mengajar dan yang mengajar guru tidak tetapnya. Pendapat Ibu Sri Mulyani sempat viral dan jadi perbincangan hangat bagi sebagian guru bersertifikasi yang memiliki dedikasi dan integritas pada profesinya. Pendapat Ibu Sri Mulyani mungkin berdasarkan data yang pernah ditemukannya, namun demikian patut dicatat bahwa data tersebut tidak berlaku bagi semua guru. Ada pula sekolah yang memberikan akses seluasnya bagi kolusi dengan meminggirkan posisi guru aparatur sipil negara dan memberikan peran yang penting bagi guru tidak tetap karena hubungan emosional, hubungan darah, dan campur tangan partai politik yang menang. Beberapa sekolah keberadaan GTT tidak obyektif.
Gizi Seimbang
            Layaknya anak yang mengalami stunting yang butuh gizi seimbang, maka pendidikan Indonesia membutuhkan kebijakan yang adil dan moderat. Kebijakan yang adil dan moderat sesuai dengan prinsip budaya kerja kementrian pendidikan dan kebudayaan yang memiliki integritas, kreaktif, inovatif, inisiatif, pembelajar, menjunjung meritrokasi, terlibat aktif dan tanpa pamrih.
            Gizi yang seimbang yang diusulkan untuk mendongkrak pertumbuhan dan kemajuan pendidikan Indonesia adalah sebagai berikut :
Tunjangan Sertifikasi.Seleksi tunjangan sertifikasi diberikan kepada semua level guru tanpa kecuali di seluruh pelosok Indonesia dengan mempertimbangkan kemampuan akademik, prestasi pertahun yang bisa dimonitor melalui pengajuan angka kredit pertahun, absensi, kreasi, inovasi dan pelayanan terhadap daerah yang terluar, terisolasi mendapatkan poin dua kali daripada guru yang akses rumah dan tempat kerjanya dekat. Pertimbangan khusus untuk guru sekolah inklusi dan terisolir.
Perluas Akses. Akses belajar ke luar negeri atau dalam negeri diperluas untuk menambah wawasan dan semangat para guru dan kepala sekolah. Sistem kompetisi yang adil dan merata akan menunjang proses asupan gizi bagi semangat dan motivasi kerja.
Kontrol bi-sistem manual dan e-controling. Kebijakan ini diimplementasikan melalui dua cara dengan melihat lokasi dan keterjangkauan internet. Finger print adalah salah satu e-controling, sistem GTK dan dapodik, biodata ASN yang berbasis internet yang memuat semua sejarah, profil, karya inovatif, prestasi lain untuk setiap tahun diperbaharui. Sistem manual juga penting agar supaya pengawasan melekat dari rekan sejawat dan pemimpin efektif untuk menilai kinerja. Supaya penghargaan diberikan pada guru yang berhak.
Hapuskan dominasi di sekolah oleh elit. Tidak menjadi rahasia bagi guru bahwa di sekolah ada elit guru. Siapakah yang disebut elit. Elit sekolah adalah pengelola sekolah mayoritas sekolah di Indonesia dikuasai elit, tentu saja tidak semua sekolah. Elit sekolah akan mendominasi proyek, keputusan dan kebijakan, biasanya ditandai oleh banyaknya Surat Keputusan ( SK ) yang bernilai rupiah atau berhonor. Biasanya wakil kepala sekolah bergantian selama dua periode. Namun ada sekolah yang sejak awal berdiri tidak pernah ganti wakil kepala sekolahnya, atau hanya bergeser dari kesiswaan, kurikulum, sarana dan prasarana dan humas bahkan asistennya juga akan tetap asisten sampai menjelang pensiun. Sehingga dominasi ini menghilangkan kesempatan belajar, pengalaman kerja yang beragam bahkan peminggiran ini membuat lemah dan tidak termotivasi kerja. Sengaja dilemahkan. Maka sistem rotasi sangat penting bagi elit sekolah supaya meningkatkan asupan gizi bagi semua guru. Biar sehat dan tetap semangat.
Perbanyak lomba guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan inisiatif, kreaktifitas dan inovasi.Meritrokasi. Menjunjung tinggi budaya adil memberikan penghargaan bagi guru dan kepala sekolah sesuai prestasinya. Keadilan harus menjadi ukuran yang dapat dilihat publik yaitu melalui proses penilaian yang bisa dipantai secara digital dan oleh siapa saja pengambil kebijakan sehingga menghindari bias dan dominasi, hegemoni yang selama ini dirasakan para guru yang melemahkan semangat dan motivasi kerja.
Sistem pemberian honor dan proyek fisik harus dilakukan secara transparan dan mengandung prinsip-prinsip akuntabilitas, fairness, adil, jujur dengan memberlakukan e- planning,  e-budgeting  pada anggaran sekolah dan implementasi pelaksanaan program. E budgeting yang melibatkan publik akan menghindari resiko dominasi, penyelewengan terhadap penggunaan sumber dana – dana.
Semua asupan gizi seperti : tunjangan sertifikasi, perluas akses, kontrol bi-sistem manual dan digital, hapuskan dominasi elit sekolah, perbanyak ajang lomba, menegakkan meritrokasi dan anggaran sekolah yang menggunakan fasilitas e-budgeting merupakan usaha – usaha untuk memulihkan kondisi stunting supaya pendidikan di Indonesia bertumbuh keluar dari kondisi stunting.

Sabtu, 11 Agustus 2018



Hak Anak dan Reproduksi

Sebagai makhluk sosial dan individu, manusia memiliki yang yang hakiki hak tersebut lebih dikenal dengan hak asasi. Hak asasi melekat ke setiap individu mulai dari lahir hingga meninggal karena anugerah sebagai ciptaanNYA. Hak tersebut diperinci menjadi beberapa hak, beberapa hak yang menjadi turunan hak asasi adalah hak anak dan hak seksual. Kedua hak tersebut sering diperbincangkan di Indonesia, akan tetapi lebih banyak dalam forum masing-masing.
Hak anak disosialisasikan sejak dini akan lebih baik agar semua pihak dapat melindungi dan mendukung. Hak anak merupakan hak yang dimiliki oleh semua anak sejak didalam kandungan (usia 0-18 tahun). Konvensi Hak Anak (KHA) yang merupakan perjanjian Negara-negara didunia termasuk Indonesia yang diratifikasi ke dalam UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. KHA memiliki 4 prinsip, yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, jaminan hidup dan partisipasi anak. 4 prinsip tersebut dalam undang-undang perlindungan anak diratifikasi sejak tahun 1984 dan secara garis besar menjadi 4 hak anak, yaitu :
1. Hak Hidup
2. Hak Tumbuh-Kembang
3. Hak Perlindungan
4. Hak Partisipasi
Hak-hak tersebut harus diberikan oleh negara, orang tua, maupun masyarakat sekitar anak anak berada. Pelanggaran terhadap hak-hak tersebut bisa dikenakan sanksi pidana bagi siapapun. Selain hak anak, hak reproduksi juga menjadi bagian dari hak asasi manusia. Hak reproduksi yang dihasilkan dari ICPD pada tahun 1994 menjamin setiap individu memiliki hak-hak yang berkaian dengan kesehatan reproduksi dan kehidupan seksualnya. Hak seksual dituangkan dalam 12 poin :
1. Hak untuk hidup
2. Hak atas kemerdekaan dan keamanan
3. Hak kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi
4. Hak atas kerahasiaan pribadi
5. Hak atas kebebasan berfikir
6. Hak mendapatkan informasi dan pendidikan
7. Hak untuk menikah atau tidak menikah serta membentuk dan merencanakan keluarga
8. Hak untuk memutuskan mempunyai atau tidak dan kapan waktu memiliki anak
9. Hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan
10. Hak mendapatkan manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan
11. Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik
12. Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk
Selain 12 hak reproduksi tersebut, ada hak reproduksi khusus untuk remaja. 5 Hak remaja ini mengakomodasi managemen diri remaja yang dipengaruhi oleh kondisi masa transisi dari anak ke dewasa yang mengalami banyak perubahan. Hak - Hak tersebut adalah :
1. Hak menjadi diri sendiri
2. Hak mendapatkan informasi
3. Hak dilindungi dan melindungi diri sendiri
4. Hak mendapatkan pelayanan kesehatan
5. Hak dilibatkan
Hak anak dan hak kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh Negara. Pemenuhan hak-hak tersebut di Indonesia masih menemui kendala, salah satu kendala adalah masih tumpang tindihnya kebijakan-kebijakan pemerintah. Undang-undang kesehatan mengkategorikan anak adalah usia 0-18 tahun, sehingga pada usia tersebut dilindungi dengan UU perlindungan anak. Dalam kebijakan lain, UU Perkawinan menyebutkan batas usia untuk seseorang melakukan perkawinan adalah 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki. Tentu kedua undang-undang tersebut saling bertolak belakang. Satu sisi UU Kesehatan menjamin hak kesehatan, akan tetapi UU Perkawinan memberikan ruang untuk terjadinya pelanggaran hak anak maupun hak reproduksi terutama pada perempuan.
Rencanakan Masa Depan
            Sosialisasi hak hak anak dan hak reproduksi diharapkan disosialisasikan simultan dan saling mendukung antara sekolah, keluarga, masyarakat bersama-sama secara intensif dan komprehensif. Karena biasanya pelaku kekerasan anak adalah orang – orang terdekatnya. Disamping itu UU Perkawinan tampak bertentangan dengan hak anak maka untuk menguatkan perlindungan di lingkar inti sosialisasi hak anak lebih didahulukan agar dapat menjamin hak reproduksi dan meningkatkan mutu generasi berikutnya.
            Sosialisasi hak anak dan hak reproduksi sejak dini kepada seluruh lembaga pendidikan, lembaga pemerintah dan stakeholder yang lain untuk memastikan semua pihak melindungi dan melibatkan anak dalam setiap keputusan yang berhubungan dengan anak-anak. Seperti dalam pembuatan program sekolah yang pemanfaatnya adalah para siswa maka diamanatkan untuk melibatkan aspirasi anak sebagai pemanfaat program untuk mengemukakan pendapat dan berpartisipasi di dalamnya.
            Hak reproduksi diharapkan dapat menguatkan para remaja agar mengambil keputusan menikah setelah siap dalam hal finansial, fisik sehingga dapat merencanakan sebaik mungkin. Hal ini dimaksudkan untuk menekan jumlah pernikahan dini dan keluarga muda yang kurang persiapan. Karena dalam generasi muda yang kuat, dan keluarga bahagia sehat saja negara dapat membangun dengan baik. Mari siapkan masa depan sebaik mungkin, berpartisipasilah dan merencanakan masa depan sejak dini!

PESONA WADUK CENGKLIK DESA NGAGOREJO

Materi K 13 Kelas XII PERUBAHAN SOSIAL                     Ada istilah di dunia ini tidak ada yang abadi. Semua bisa berubah sewaktu waktu o...